108 Positif Narkotika Dari Razia Kampung Madani

Batam, BR – Angka 108 menjadi temuan paling mencolok dari razia yang digelar Polda Kepulauan Riau di kawasan Kampung Madani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (6/9) dini hari.

Dari 114 orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 108 orang positif narkotika. Rinciannya, 90 laki – laki dan 18 perempuan. Enam orang lainnya dinyatakan negatif.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB itu bukan sekadar pemeriksaan di kawasan yang menjadi sasaran.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang, diantaranya satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet dan 10 unit sepeda motor. Seluruhnya 114 orang beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Kepri, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:  Laundry Kiloan Tawarkan Promo Cuci 20 Kg Gratis 3 Kg, Antar Jemput Tanpa Biaya

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, hasil kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

” Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Kepri dalam mendukung P4GN. Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Nona.

Polda Kepri selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Penyidik Ditresnarkoba akan menelusuri asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika serta pihak – pihak yang diduga terlibat dalam peredarannya.

BACA JUGA:  Antrean Bio Solar Mengular di Batam, Pertamina Sebut Pasokan dari Depot Normal

Di sisi lain, tidak semua orang yang dinyatakan positif otomatis berakhir sebagai tersangka. Penanganan tetap dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Untuk pihak yang memenuhi persyaratan, Polda Kepri akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kepulauan Riau, untuk menjalani asesmen dan kemungkinan rehabilitasi.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Sebab, pemberantasan narkoba tidak hanya berbicara tentang menangkap pengguna, tetapi juga bagaimana memutus jalur yang membuat narkotika sampai ke tangan pengguna.   (78). 

 

Red.