Batam, BR – Pelarian Yuwanky, pengusaha yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri, akhirnya berakhir. Kamis (27/8).
Yuwanky diamankan tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divhubinter Polri saat pesawat yang ditumpanginya, mendarat di Bandara Internasional Soekarno – Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
” Benar, yang bersangkutan telah diamankan,” ujar Nona Pricillia, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Penangkapan dilakukan begitu Yuwanky tiba di bandara. Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan, untuk selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelumnya, nama Yuwanky menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai DPO. Perburuan terhadapnya kemudian dilakukan melalui koordinasi aparat, termasuk jaringan kerja sama internasional. (78).
Red.












