Batam, BR – Respon cepat gabungan personil piket Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota, atas laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110, terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Rabu (17/6) sekira pukul 23.20 Wib.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal S., H., M.H mengatakan, penanganan laporan tersebut, dilaksanakan oleh Pamapta Polresta Barelang, Ipda Novri H., S.H. bersama personel piket SPKT, Piket Pawas Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto, S.H., M.H., personel Piket Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota, personel Piket Intelkam Polsek Batam Kota, serta personel Piket Reskrim Polsek Batam Kota.
” Ini berdasarkan laporan yang diterima melalui layanan Polisi 110, dari pelapor sdr Novi, yang menginformasikan kehilangan satu unit sepeda motor, mereka Honda Beat di Ruko Belian Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, ” kata AKP Benny. Kamis (18/6).
Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, sambung AKP Benny, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, serta dokumentasi awal guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
” Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Namun, lanjut Kapolsek ini, korban mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat. Selain itu, tidak ditemukan saksi yang secara langsung melihat kejadian tersebut.
” Petugas kemudian memberikan arahan kepada pelapor, agar segera mendatangi Polsek Batam Kota guna membuat laporan polisi secara tertulis, sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, ” imbuh AKP Benny.
AKP Benny menambahkan, hadirnya personel Polri di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, serta sebagai upaya dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
” Selain melakukan pengecekan TKP, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, ” terangnya.
Polresta Barelang melalui Polsek Batam Kota menegaskan, komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Masyarakat di imbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian.
Meminta bantuan, maupun menyampaikan pengaduan, terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga. (78).
Red/Hmspolrestabarelang.
