Batam, BR – Penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), SMA Yos Sudarso Batam masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kejari Batam juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10) membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih berjalan.
” Masih pemeriksaan, Bang,” ujar Gusti melalui pesan singkat WhatsApp.
Ia menyampaikan, proses perkara saat ini juga telah masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.
” Sampai saat ini sedang dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” katanya.
Perkembangan ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara, dugaan penyimpangan Dana BOS SMA Yos Sudarso Batam, yang sebelumnya telah masuk tahap penyidikan.
Sebelumnya, Kejari Batam telah memeriksa puluhan saksi serta meminta keterangan sejumlah ahli, untuk mendalami pengelolaan Dana BOS tersebut. Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Namun hingga proses penghitungan BPKP selesai, besaran kerugian keuangan negara belum dapat dipastikan secara resmi.
Begitu pula terkait pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum, seluruhnya masih menunggu perkembangan penyidikan dan hasil pendalaman alat bukti oleh penyidik.
Dengan demikian, masih menunggu hasil resmi penghitungan BPKP sebagai salah satu bagian penting dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Kejari Batam sebelumnya juga menyatakan bahwa proses penanganan perkara, masih berjalan dan belum menyampaikan besaran kerugian negara secara resmi. (78).
Red.
