Kejari Batam Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

Batam, BR – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Yos Sudarso Batam, tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Sedikitnya 35 saksi telah diperiksa dalam proses pengusutan, dugaan penyimpangan penggunaan dana pendidikan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H yang dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp ke BatamReport.co.id, dimana membenarkan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi dugaan penyimpangan dana BOS di SMK Yos Sudarso

Jumlah pemeriksaan itu menjadi perhatian, mengingat dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan, bagi kebutuhan operasional pendidikan dan kepentingan peserta didik.

Kejari Batam kini ditunggu untuk menjelaskan lebih jauh apa yang sebenarnya sedang didalami, dari pemeriksaan puluhan saksi tersebut. Apakah berkaitan dengan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban, atau dugaan penyimpangan lainnya.

BACA JUGA:  BREAKING NEWS : Nufus Hung - Genggam Tanganmu | Official Music Video Viral di YouTube

Dan juga menanti kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut, termasuk dalam pengusutan telah menemukan indikasi kerugian negara, atau masih sebatas pengumpulan keterangan dan bahan pendukung.

Saat berita ini diturunkan, media ini masih menunggu jawaban resmi terkait fokus pemeriksaan terhadap 35 saksi dan perkembangan pengusutan, dugaan penyimpangan dana BOS tersebut.

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai upaya menghadirkan informasi yang berimbang, dan memastikan perkembangan perkara disampaikan berdasarkan keterangan resmi pihak kejaksaan.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan yang memenuhi unsur pidana, tentu berharap proses hukum berjalan tegas dan transparan.    (78). 

 

Red.