Batam, BR – Pemberantasan narkotika lintas negara kembali menorehkan hasil besar. Sebanyak 1,3 ton ketamine hasil pengungkapan kolaboratif TNI Angkatan Laut bersama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Bea Cukai dimusnahkan di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8).
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk nyata, sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai, penyelundupan narkotika melalui jalur laut, khususnya di wilayah perairan Indonesia.
Pemusnahan dipimpin Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, serta sejumlah pejabat pemerintah, Forkopimda, TNI dan Polri.

Kegiatan diawali konferensi pers di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV. Selanjutnya, barang bukti dimusnahkan di Lapangan Apel Mako Kodaeral IV, menggunakan tiga unit mesin insinerator mobile milik BNN RI dan BNN Kepri.
Barang bukti tersebut terdiri dari 65 karung yang ditemukan di dalam kapal MV King Sun. Pengungkapan bermula pada 5 Agustus 2026 ketika KRI Kerambit – 627 melaksanakan pencarian terhadap Vessel of Interest MV King Sun.
Sehari kemudian, kapal tersebut terdeteksi berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). KRI Kerambit – 627 kemudian melakukan shadowing hingga MV King Sun, memasuki wilayah Laut Teritorial Indonesia.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal beserta muatannya.
Setelah pemeriksaan awal, MV King Sun digiring untuk bersandar guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sekitar 1,3 ton ketamine. Dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp2 juta per gram, total barang bukti itu diperkirakan bernilai sekitar Rp. 4,55 triliun.

Jumlah tersebut juga diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 6,5 juta hingga 13 juta jiwa, dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Jaringan Penyelundupan Masih Diburu
Di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, aparat kini masih menghadapi pekerjaan besar, untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman ketamine dalam jumlah fantastis itu.
Pemeriksaan terhadap para Anak Buah Kapal (ABK) MV King Sun masih berlangsung secara intensif. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengembangkan penyidikan sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Pemerintah menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke – 7 Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pemusnahan 1,3 ton ketamine tersebut sekaligus menjadi pesan tegas, bahwa jalur laut Indonesia tidak boleh dijadikan pintu masuk bagi jaringan narkotika internasional.

Keberhasilan KRI Kerambit – 627 dan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan itu, juga mempertegas peran TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan yurisdiksi Indonesia, dari berbagai bentuk ancaman dan pelanggaran hukum.
Bagi Batam dan Kepulauan Riau yang berada di jalur strategis pelayaran internasional, pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan laut dan sinergi antarinstansi, menjadi kunci dalam menghadang peredaran narkotika lintas negara.

Sebanyak 1,3 ton ketamine berhasil dimusnahkan. Namun, pertanyaan berikutnya adalah siapa yang berada di balik pengiriman bernilai triliunan rupiah tersebut. Pengungkapan terhadap jaringan di belakang MV King Sun kini menjadi babak penting berikutnya. (78).
Red.












