Balita 1 Tahun Tewas Diduga Dicekik Pengasuh di Bengkong, Polisi Ungkap Fakta di Balik Alasan Terjatuh ke Kolam

Batam, BR – Kematian tragis MA, balita berusia 1 tahun 2 bulan di Bengkong, Batam, terungkap setelah polisi membongkar keterangan palsu yang disampaikan pengasuhnya, TCH (29).

MA sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di Puskesmas Tanjung Buntung, pada Sabtu (22/8). Saat itu, TCH mengaku kepada ibu korban, SA (20), bahwa sang anak terjatuh ke kolam renang.

Namun hasil penyelidikan dan autopsi forensik membantah keterangan tersebut. Polisi tidak menemukan tanda – tanda korban meninggal akibat tenggelam. Sebaliknya, ditemukan luka pada kepala dan leher yang mengarah pada kekerasan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan, TCH akhirnya mengakui perbuatannya. Korban diduga dicekik dari belakang menggunakan tangan kanan saat menangis dan menolak makan.

BACA JUGA:  BREAKING NEWS : Nufus Hung - Genggam Tanganmu | Official Music Video Viral di YouTube

Tak hanya itu, penyidik menemukan indikasi kekerasan sebelumnya. Pada tubuh korban terdapat bekas cubitan serta jaringan parut, yang menunjukkan adanya luka yang telah mengalami proses penyembuhan.

Hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara menemukan memar pada kepala, luka lecet di leher dan dada, perdarahan pada otak dan batang otak, serta resapan darah pada jaringan leher.

Atas kasus tersebut, TCH dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp3 miliar.

Polisi mengingatkan orang tua agar lebih selektif memilih tempat, maupun pengasuh anak dan memastikan lingkungan penitipan benar-benar aman serta dapat dipercaya.   (78). 

Red.