Kapal Fuchangxing 1 Dicegat di Perairan Anambas, Tim Gabungan Sita 40 Karung Diduga Ketamin

Tanjung Pinang, BR – Tim gabungan dari Bea Cukai, BNNP Kepulauan Riau, dan Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar di perairan Anambas, Minggu (23/8).

Petugas mengamankan kapal berbendera Komoro, Fuchangxing 1, yang diduga kuat membawa ratusan kilogram ketamin.

​Dari penggeledahan awal di atas kapal, tim menyita 40 karung berisi barang haram tersebut. Selain mengamankan muatan, petugas menahan 11 orang yang berada di kapal, terdiri dari 10 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar dan 1 warga negara Taiwan.

​Saat ini, kapal Fuchangxing 1 beserta seluruh kru dan barang bukti, telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

​Pihak berwenang belum merilis jumlah pasti berat dan nilai total dari ketamin yang disita. Awak media masih menunggu keterangan resmi dari Bea Cukai, BNNP Kepri, maupun Polda Kepri terkait perkembangan kasus ini.   (78). 

Red. 

BACA JUGA:  BREAKING NEWS : Nufus Hung - Genggam Tanganmu | Official Music Video Viral di YouTube