Musda IX Golkar Batam Digelar 25 Agustus, 17 Pemegang Hak Suara Bakal Tentukan Arah Partai

Batam, BR – Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD Partai Golkar Batam dijadwalkan digelar pada 25 Agustus 2026. Agenda lima tahunan tersebut dipastikan menjadi momentum penting, bagi konsolidasi internal sekaligus menentukan arah kepemimpinan Partai Golkar di daerah. Kamis (20/8).

Ketua Steering Committee (SC) Musda IX Partai Golkar, Amrullah Rasal, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musda akan dihadiri sekitar 200 undangan.

Namun, dari jumlah tersebut, terdapat 17 peserta yang memiliki hak suara. Hal itu disampaikan Amrullah kepada sejumlah awak media terkait persiapan pelaksanaan Musda IX.

” Rencana pelaksanaan Musda ini pada tanggal 25, hari Selasa, di Golden Prawn,” kata Amrullah.

Ia menjelaskan, pemegang hak suara dalam Musda berasal dari sejumlah unsur internal Partai Golkar. Salah satunya adalah Pimpinan Kecamatan (PK) yang berasal dari 12 kecamatan.

” Di Golkar itu ada yang namanya PK, Pimpinan Kecamatan, berjumlah 12 kecamatan, itu semua punya hak suara,” jelasnya.

Selain 12 PK, hak suara juga dimiliki organisasi pendiri Partai Golkar yang terdiri dari SOKSI, MKGR dan Kosgoro. Kemudian terdapat organisasi yang didirikan Partai Golkar, di antaranya AMPI, Al Hidayah dan Satkar Ulama, serta organisasi sayap partai.

Untuk organisasi sayap, Amrullah menyebut terdapat AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) dan KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) yang juga menjadi bagian dari pemegang hak suara.

Dengan demikian, total terdapat 17 pemegang hak suara yang akan menentukan keputusan dalam Musda IX.

” Jadi itulah semua yang menjadi pemegang hak suara dalam Musda IX pada tanggal 25 Agustus,” terangnya.

Sedangkan Ketua Organizing Committee (OC) Dr Iwan Samsu mengatakan, pendaftaran dibuka pada Minggu hingga Senin depan. Dan terbuka bagi para pengurus partai Golkar Batam.

” Hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Golkar Batam, kita masih menunggu sampai hari H dibukannya pendaftaran, ” kata Iwan Samsu.

Syarat pencalonan, lanjutnya, salah satunya sudah pernah menjadi pengurus di DPD Partai Golkar Batam minimal satu periode, dan mempunyai track record yang baik dalam partai.

” Mampu memejerial dan punya track record yang bagus,” ujarnya.

Menurutnya siapapun berhak mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Batam, asal bisa memenuhi kriteria pencalonan yang kami ajukan, minimal telah menjadi pengurus dalam satu periode tersebut.

” Semua pengurus partai Golkar Batam, bisa saja mencalonkan diri, asal memenuhi syarat, ” tegasnya.

Selain Amrullah Rasal sebagai Ketua SC, persiapan Musda juga melibatkan Dr. Iwan Samsu sebagai Ketua Organizing Committee (OC) atau Ketua Panitia. Sementara Arya Mustakim dipercaya sebagai Sekretaris Panitia dan Tarmizi sebagai Sekretaris SC.

Ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan

Komposisi 17 pemegang hak suara tersebut membuat Musda IX, tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi.

Forum tersebut menjadi ruang penting untuk menentukan arah, Partai Golkar Batam ke depan melalui mekanisme internal partai.  (78). 

 

Red. 

 

Exit mobile version