MV Ocean Porter Dibekuk, Bea Cukai Batam Kerahkan K9 Bongkar Muatan 2,6 Ton Sabu Cair

Batam, BR – Jalur laut Kepulauan Riau kembali menjadi medan pengungkapan, dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Sebuah kapal asing, MV Ocean Porter, dibekuk tim gabungan setelah diduga membawa narkotika jenis methamphetamine, dalam bentuk cair dengan total mencapai 2,6 ton.

Penindakan dilakukan di kawasan perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, Senin (17/8). Dalam operasi tersebut, unsur Bea Cukai Batam, BNN Kepri dan Polda Kepri terlibat dalam pemeriksaan kapal.

Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, membenarkan keterlibatan pihaknya dalam penindakan tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, Bea Cukai Batam mengerahkan unit K9 untuk membantu petugas, menyisir bagian kapal dan mendeteksi keberadaan barang yang dicurigai.

BACA JUGA:  Subuh Keliling Di Masjid Agung Baitul Makmur, Polsek Siantan Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Kapal kemudian menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dari proses tersebut, petugas menemukan narkotika dalam bentuk cair dengan jumlah yang sangat besar.

Temuan awal yang diperoleh petugas kemudian berkembang, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Total barang yang diduga methamphetamine cair disebut mencapai sekitar 2,6 ton. 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.   (78). 

Red.