Renovasi Ruang Paripurna DPRD Batam Rp1,31 Miliar Tetap Dikerjakan Saat Sidang Banggar Berlangsung, Publik Pertanyakan Kebijakan Setwan

Batam, BR – Aktivitas renovasi Ruang Paripurna DPRD Kota Batam senilai Rp.1.311.476.000, tetap berlangsung di tengah padatnya agenda DPRD, termasuk saat Badan Anggaran (Banggar) menggelar pembahasan anggaran pada Selasa (4/8).

Pantauan di Gedung DPRD Kota Batam menunjukkan, pekerja masih beraktivitas di ketinggian menggunakan scaffolding di area atrium. Material plafon dibongkar, sementara area kerja hanya ditutup terpal dan dipasangi papan peringatan bertuliskan “Hati – Hati Ada Proyek”.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai, kebijakan Sekretariat DPRD Kota Batam pengguna anggaran. Mengapa pekerjaan dilakukan ketika aktivitas legislatif masih berlangsung, padahal gedung tersebut menjadi pusat lalu – lalang anggota dewan, ASN, tamu pemerintahan hingga masyarakat?

BACA JUGA:  Jum'at Berkah Grand Dragon Batam, Konsisten Berbagi Sembako Untuk Panti dan Janda Lansia

Nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1,3 miliar seharusnya diiringi dengan perencanaan pelaksanaan yang matang, termasuk penentuan waktu pekerjaan agar tidak menimbulkan, potensi risiko maupun mengganggu aktivitas pemerintahan.

Publik berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut memang harus dilakukan pada jam kerja, atau terdapat pertimbangan teknis lain yang mendasarinya. Selain itu, muncul pertanyaan apakah analisis risiko dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah diterapkan secara optimal selama proyek berlangsung.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan pemeliharaan Ruang Paripurna tersebut dikerjakan oleh CV Mitra Kulim Mandiri dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 23 Juli hingga 20 Oktober 2026, serta diawasi oleh CV Grahaditama Consultan.

BACA JUGA:  Tiga Bulan Dibuntuti, King Sun Akhirnya Disergap..! 1,3 Ton Ketamin Ditemukan di Kompartemen Rahasia

Yang menjadi sorotan bukan semata adanya proyek renovasi, melainkan keputusan pelaksanaannya di saat agenda penting DPRD masih berjalan, termasuk pembahasan anggaran yang menjadi salah satu fungsi utama lembaga legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Sekretaris DPRD Kota Batam maupun pihak pelaksana proyek, mengenai alasan pekerjaan tetap dilakukan pada jam kerja serta langkah – langkah mitigasi risiko yang diterapkan.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi, guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.  (78). 

 

Red.