Batam, BR – Komunitas Andalan Driver Online (KOMANDO) mengecam keras pernyataan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menuduh korban, seorang driver Maxim, sebagai pengguna narkoba.
Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah yang tidak berdasar dan semakin melukai korban beserta keluarganya. Dalam pernyataan sikap resminya, KOMANDO menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan, korban pernah mengonsumsi narkoba.
Karena itu, pihaknya menolak keras segala bentuk narasi yang dinilai, dapat mencemarkan nama baik korban dan berpotensi menggiring opini publik.
” Fitnah tersebut tidak hanya mencederai kehormatan korban, tetapi juga menambah beban psikologis korban dan keluarganya. Tuduhan tanpa bukti tidak boleh dijadikan konsumsi publik,” tegas Ketua Umum KOMANDO, Feryandi Tarigan, S.H.,. Jum’at (7/8) pagi di Mapolsek Sekupang.
Sebagai bentuk solidaritas, sekitar 100 anggota KOMANDO mendatangi Polsek Sekupang pada Jumat pagi. Kehadiran mereka bukan untuk memberikan tekanan terhadap aparat penegak hukum, melainkan memberikan dukungan moral kepada korban sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan semata – mata berdasarkan alat bukti.
KOMANDO juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sekupang, Polresta Barelang, dan Polda Kepulauan Riau atas langkah cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan, yang sempat meresahkan para pengemudi ojek online di Batam.
Meski demikian, KOMANDO mengingatkan agar proses hukum tidak ternodai oleh pernyataan -pernyataan sepihak yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Menurut mereka, setiap tuduhan harus diuji melalui mekanisme hukum, bukan dibangun melalui opini yang berpotensi merugikan korban.
” Kami mendukung penuh penegakan hukum yang adil. Pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan justru melempar tuduhan yang tidak memiliki dasar pembuktian,” lanjut pernyataan tersebut.
KOMANDO menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut, memperoleh kepastian hukum yang adil, sekaligus memastikan hak – hak korban tetap mendapat perlindungan.
Mengakhiri pernyataannya, KOMANDO kembali menyerukan semangat persaudaraan di kalangan driver online melalui slogan, “Salam Satu Aspal, Tidak Harus Sedarah untuk Bersaudara.” (78).
Red.
